DPRD Sumbar Setujui APBD 2024, Namun Minta Pemprov Perbaikan

Padang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024 disahkan dengan total anggaran sebesar Rp6,7 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (16/11).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pembahasan APBD Tahun 2024 benar-benar memerlukan kerja keras. Hal ini dikarenakan banyak permasalahan dalam Rancangan APBD (RAPBD) yang diserahkan Pemprov Sumbar ke DPRD.

Salah satu permasalahan tersebut adalah RAPBD yang diserahkan pemprov ke DPRD belum akomodatif. Hal ini menyebabkan masih sangat banyak program dan kegiatan, terutama yang bersifat mandatori dari pemerintah pusat belum terakomodir.

Permasalahan kedua, lanjut Supardi, rendahnya target pendapatan disebabkan kurangnya inovasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan target pendapatan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah.

“Banyak potensi-potensi pajak dan restribusi yang tidak teridentifikasi dan sebagian tidak optimal pula pengelolaanya. Kondisi ini menyebabkan banyaknya potensi pajak dan restribusi yang hilang. Ini sangat merugikan daerah,” ujarnya.

Di samping permasalahan rendahnya target pendapatan daerah, juga terdapat permasalahan dari sisi pembiayaan daerah. Untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, pada KUA-PPAS disepakati penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2023 sebesar Rp250 miliar.

“Namun DPRD melihat Silpa tidak akan mencapai Rp250 miliar. Karena kondisi itu, DPRD dan pemprov harus all-out meningkatkan dan mengali sumber-sumber pendapatan,” tuturnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, DPRD meminta Pemprov untuk menyelesaikan sejumlah hal. Pertama, pengelolaan Hotel Balairung Citrajaya Sumbar diserahkan kepada pihak ketiga melalui skema lelang terbuka.

Kedua, PT. Grafika Jaya Sumbar dilikuidasi. Hal ini mengingat banyaknya permasalahan dalam pengelolaannya.

Ketiga, DPRD meminta Pemprov membentuk tim transisi terkait akan berakhirnya kerjasama pengelolaan Novotel dengan PT. Grahamas Citra Wisata.

“Dalam tim transisi ini dilibatkan DPRD Sumbar,” tegas Supardi.

Tim ini akan menyelesaikan proses serah terima dengan PT. Grahamas Citra Wisata serta mengkaji pelaksanaan kerjasama pengelolaan Novotel selanjutnya.

The post DPRD Sumbar Setujui APBD 2024, Namun Minta Pemprov Perbaikan appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/MZwPHWp
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan