Rendang Babi: Sesuaikah dengan Falsafah Minang?
Padang-Minangkabau daerah yang kaya dengan aneka kuliner karena terkenal dengan kelezatannya. Di setiap daerahpun memiliki tradisi yang berbeda dalam menyajikan makanan daerah masing-masing. Makanan khas Minangkabau memang sangat dicintai rasanya oleh masyarakat Indonesia bahkan tak jarang juga warga dari berbagai belahan dunia. Hal ini terbukti makanan “rendang” salah satu kuliner yang berasal dari Minangkabau sampai sekarang tetap menjadi makanan terlezat di dunia. Berdasarkan poling bertajuk World 50 Best Food, CNN Go tahun 2021 merilis poling tersebut ternyata hasilnya “rendang” menduduki urutan pertama sebagai makanan terlezat di dunia dengan mengalahkan berbagai makanan dari negara lain.
Hasil dari poling tersebut saat ini masih diakui dunia bahwa rendang masih memegang makanan terlezat. Masyarakat Minangkabau mengolah rendang dengan berbagai cara sesuai dengan tradisi yang dimiliki Minangkabau itu sendiri. Di Minang khususnya dalam penyajian makanan ada tradisi, dan juga nilai religi. Hal ini turut melandasi budaya makanan di suatu daerah sehingga masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan khususnya yang berbahan dasar daging. Adat tradisi Minangkabau menjelaskan bahwa masyarakat Minang harus selalu memakan makanan yang halal melalui tradisi yang berkembang di daerah tersebut
Seiring berjalannya waktu, rendang tak hanya diolah menggunakan daging sapi saja tapi olahan rendang semakin bervariasi menggunakan daging lain. Seperti rendang belut, rendang daging kambing, rendang lokan, rendang itik atau bebek dan lain sebagainya. Walaupun olahan rendang semakin bervariasi, tetap memegang asas bahwa Minangkabau sangat menjunjung kehalalan suatu makanan.
Baru-baru ini hangat berita tentang daging babi yang dijadikan rendang. Tentu hal ini menimbulkan polemik khususnya bagi masyarakat Minang sendiri. Diketahui usaha ini adalah masakan padang pertama non halal yang ada di Indonesia. Polemik ini bermula ketika beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo. Penulis berpendapat tindakan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai usaha ini memang merupakan salah satu bentuk penghinaan. Dikarenakan dalam jualannya memang menyertakan nama masakan Padang. Kuliner Minang dikenal dengan kuliner halal. Apalagi prinsipnya adalah orang Minang “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah”.
Sejatinya memang masakan tidak mempunyai agama, tapi yang ada adalah kepercayaan sebuah agama mengenai halal atau haramnya masakan tersebut. Namun dengan tradisi dan adat istiadat masyarakat Minangkabau dengan mayoritas Islam, tentu hal ini menyinggung beberapa pihak. Yang dipermasalahkan dalam hal ini bukanlah rendang yang terbuat dari babi tapi penamaannya yang menggunakan nama daerah yaitu rendang babi masakan Padang. Menurut penulis hal inilah yang membuatnya menjadi sebuah permasalahan. Dalam menggunakan sebuah nama, terutama nama daerah akan mempresentasikan orang-orang yang ada didalamnya. Dengan kejadian ini, itu mengartikan bahwa masyarakat Minang juga menjunjung tinggi masakan non halal, yang sama sekali sangat bertolak belakang dengan masyarakat Minang itu sendiri.
Sebenarnya terkait permasalahan ini penulis memunculkan satu teori. Yaitu teori ketersinggungan. Teori ketersinggungan ini semu, kita bisa memilih tersinggung ataupun tidak tersinggung. Dalam hal ini cukup banyak elemen masyarakat yang memang tersinggung dengan kejadian ini. Maka solusi yang diberikan adalah para pengusaha harus lebih berhati-hati lagi dalam menentukan nama sebuah produk. Dilihat dari berbagai faktor, apakah berdampak buruk bagi suatu kaum atau tidak. Kemudian, dalam menyikapi hal ini pemerintah juga bisa berperan aktif dalam membuat aturan khusus penggunaan nama produk atau usaha dengan menggunakan nama daerah. Agar permasalahan ini bisa diminimalisir kedepannya.
Penulis: Aulia Gusma Hendra (Juara 1 Lomba Essay KMM (Keluarga Mahasiswa Minangkabau) Ciputat 2022)
The post Rendang Babi: Sesuaikah dengan Falsafah Minang? appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/n0CPzHw
via IFTTT
Comments
Post a Comment