Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar

Padang – Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menghentikan penyidikan terhadap dugaan korupsi kasus surat sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumbar.

Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena kurangnya barang bukti.

Kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh ormas Projo Sumbar terkait  dugaan tindak pidana korupsi atas surat sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari para saksi, dan ahli pidana.

“Secara resmi, penyidik menghentikan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat dari Projo Sumbar yang masuk ke Polda Sumbar,” kata Satake di Padang, Jumat (29/10).

Dia menyebutkan penyidik telah meminta keterangan dari sembilan orang saksi. “Tidak hanya saksi, kita juga minta keterangan dari saksi ahli pidana, terkait laporan tersebut,” jelas Satake.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk melanjutkan pelaporan pada Kamis (28/10).

“Kamis lalu kita juga sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, disimpulkan jika kasusnya dihentikan penyelidikannya, karena tidak cukup bukti,” sebut Satake.

Pada awal Oktober 2021 kemarin, Polresta Padang sudah berhenti mengusut kasus ini. Pasalnya, kasus tersebut tidak memiliki unsur pidana.

Namun, pekan lalu ormas Projo Sumbar melaporkan dugaan korupsi ke Polda Sumbar terkait kasus tersebut. Polda Sumbar menerima laporan itu dan langsung memeriksa para saksi dan memulai penyelidikan.

The post Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3jPDee6
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan