Tidak Bayar Pajak, 100 TV Kabel Ilegal di Sumbar Bakal Ditertibkan
Padang – Menyikapi banyaknya televisi kabel ilegal yang beroperasi di Sumbar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Teknologi (Diskominfotik) Sumatera Barat (Sumbar) akan lakukan penertiban.
Komisi Nasional Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan atau LP-KPK melaporkan banyaknya tv kabel ilegal beroperasi di Sumbar mencapai ratusan yang beroperasi.
“Kita perwakilan LP-KPK hari ini menyampaikan ke Diskominfotik, jika kita melihat maraknya televisi kabel ilegal yang ada di Sumbar semakin meresahkan,” kata perwakilan LP-KPK Zul Hakim di Padang, Selasa 31 Agustus.
Dia menuturkan, ratusan televisi kabel ilegal yang beroperasi di Sumbar tersebut sangat merugikan negara.
“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada dan sangat merugikan pendatapan negara karena mereka tidak membayar pajak,” tutur Zul.
Sementara itu, menyikapi laporan tersebut Kepala Diskominfotik Sumbar Jasman Rizal menegaskan, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menertibkan tv kabel ilegal tersebut.
“Kita terima kasih atas laporannya. Tentunya, akan coba kami tertibkan kedepan, dengan pihak terkait, kami akan segera berkoordinasi dengan KPID Sumbar dan Polda Sumbar perihal penertiban tersebut,” tegas Jasman.
Selain itu Ketua KPID Sumbar Afriendi menyatakan, jika saat ini televisi kabel yang terdaftar di Sumatera Barat hanya tujuh televisi saja.
“Untuk terdaftar saat ini hanya 7 televisi, kalau selebihnya itu ilegal. Kita pastinya mendorong agar pengusaha televisi kabel ini melengkapi izin-izinnya. Kami dari KPID sendiri siap untuk fasilitasi televisi kabel untuk pengurusan izinnya,” kata Afriendi.
The post Tidak Bayar Pajak, 100 TV Kabel Ilegal di Sumbar Bakal Ditertibkan appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3yqSzGo
via IFTTT
Comments
Post a Comment