Kopnuspos Ajak Masyrakat Bagi Keuntungan

Padang – Pada masa pandemi Covid-19 terutama dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat, banyak dampak yang dirasakan oleh semua pihak baik itu dampak negatif maupun dampak positif.

Termasuk juga Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnuspos)  Prioritas Wilayah 2 bahwasanya terdapat kendala yang dirasakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat ini.

Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Wilayah 2 Raja Indra Kesuma mengatakan adanya kendala yang dialami kopnus pos yaitu adanya ruang gerak. Namun, tidak mengurangi juga tujuan dan hasil yang dirain koperasi.

“Kendala yang paling terasa adalah adanya keterbatasan ruang gerak antara kita, yang biasanya dengan anggota bisa langsung berinteraksi namun selama masa PPKM ini menggunakan Handphone. Namun tidak mengurangi juga tujuan dan hasil yang kita raih. Kita berusaha adaptasi saja dan tidak ada pengaruh rasanya”. Ujarnya

Pasalnya Kopnuspos sendiri bergerak melalui aplikasi yang bisa dapat di download melalui Playstore. Fitur-fitur yang ada juga dapat meringankan beban anggota dalam pembelian apapun hanya dengan melalui Handphone saja.

“Banyak, Semua bisa itu hastagnya mulai dari pembayaran, transfer, simpanan nanti, menagjukan pinjaman pensiunan juga bisa semua bisa lewat Kopnuspos di Playstrore”.

Untuk itu dengan kondisi pandemi saat ini mengajak masyarakat agar bersama-sama membesarkan Kopnuspos  dan mendapatkan keuntungan nantinya.

“Karena konsep dari Kopnuspos  ialah tambah dan bagi, tambah produksinya, tambah profitnya, dan bagilah hasilnya, kita tidak mengenal kurang.Jadi semua masyarakat calon anggota yang nantinya bergabung dengan Kopnuspos”.

The post Kopnuspos Ajak Masyrakat Bagi Keuntungan appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3eZx8W3
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan