Pemprov Sumbar Bantah Bekukan Komisi Informasi Sumbar

Padang Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumatera Barat (Sumbar) membantah Pemprov telah membekukan keanggotaan Komisi Informasi (KI) di daerah itu.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Siti Aisyah mengatakan, informasi pembekuan keanggotaan KI Sumbar adalah salah. Pemprov melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur hanya mencabut SK perpanjangan yang ditetapkan sebelumnya.

“Tidak dibekukan. Tapi, hanya pencabutan perpanjangan. Kita tidak pernah menyebut pembubaran,” tegasnya saat jumpa pers bersama wartawan, Jumat 5 Januari 2024.

Ia menjelaskan, adanya pencabutan perpanjangan tersebut, karena adanya peringatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan anggaran.

“Koordinasi dengan BPKP. Jika terus di perpanjangan bisa terjadi potensi resiko tidak tepat dalam penggunaan APBD,” jelasnya.

The post Pemprov Sumbar Bantah Bekukan Komisi Informasi Sumbar appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/jPaU4mA
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan