Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan

Solok Arosuka – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dilaporkan ke Polisi oleh seorang wanita berinisial HKN (18) atas dugaan asusila.

Korban HKN (18) tahun Warga Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung kabupaten Solok Sumatera Barat, membuat laporan Pengaduan ke Polres Arosuka, Sabtu, 06 Januari 2024.

Kapolres Solok, AKBP Muari, S. IK. MM. MH, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok, Ipda Firman kepada wartawan membenarkan adanya laporan yang diterima dari seorang perempuan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum dengan inisial DH terhadap dirinya.

“Telah datang seorang perempuan berinisial HKN melaporkan terjadi dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diatur dalam pasal 285 KUHP yang dilakukan seorang pria berinisial DH,” ucapnya.

Dijelaskannya lagi pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain yang menyangkut dengan laporannya.

The post Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/qQoXpl2
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan