Komisi Informasi Pusat Gelar Monev Ketebukaan Informasi Publik 2023
Jakarta – Komisi Informasi (KI) Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) terhadap 369 badan publik di tahun 2023. Kegiatan ini mencakup Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengapresiasi upaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam satu dekade terakhir. Capaian mencakup pembentukan Komisi Informasi di hampir semua provinsi di Indonesia.
Tingkat kepatuhan badan publik semakin baik, dari 15 badan publik pada 2018 menjadi 139 pada 2023. Meski demikian, Wapres menyoroti perlunya edukasi dan peningkatan kompetensi untuk mengatasi sengketa informasi publik.
Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi, menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai penghargaan tahunan kepada Badan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian didasarkan pada monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia.
Tahun 2023, sebanyak 369 badan publik dari berbagai kategori dinilai. Hasilnya, 139 badan publik memperoleh kualifikasi informatif, meningkat dari 122 pada tahun sebelumnya dari total 372 badan publik.
Terlihat 43 badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, 13 cukup informatif, 27 kurang informatif, dan 147 tidak informatif.
Donny menegaskan komitmen untuk memajukan KIP di semua tingkatan pemerintahan, termasuk desa.
The post Komisi Informasi Pusat Gelar Monev Ketebukaan Informasi Publik 2023 appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/yKr3kIH
via IFTTT
Comments
Post a Comment