Rahmat Saleh : Kabupaten Baru di Pesisir Selatan Prioritas

Padang – Haji Rahmat Saleh, pemimpin Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, menekankan pentingnya pembentukan kabupaten otonomi baru melalui pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat daripada memusatkan perhatian pada relokasi Ibu Kota Nasional (IKN).

Kabupaten yang diusulkan adalah Kabupaten Renah Indojati, hasil pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan. Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan ini dianggap penting, meskipun Pemerintah Pusat masih menerapkan moratorium terkait pembentukan daerah otonomi baru.

Hal ini disebabkan oleh luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang mencapai 5.749 kilometer persegi, empat kali lebih besar daripada Kabupaten Padang Pariaman.

“Kita harus memperjuangkan pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dengan fokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya terpaku pada relokasi IKN,” ujarnya.

Kabupaten Pesisir Selatan sendiri terdiri dari 15 kecamatan dan 182 nagari atau desa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan mencapai lebih dari 516 ribu jiwa.

Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang bersiap untuk bergabung dengan Kabupaten Renah Indojati, yang diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk lebih dari 116 ribu jiwa. Keenam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang, Silaut, Pancung Soal, dan Renah Ampek Hulu Tapan.

Dalam hal fasilitas dan infrastruktur, Kabupaten Renah Indojati telah dilengkapi dengan sebuah rumah sakit tipe D di wilayah Tapan. Selain itu, ada 5 lembaga keuangan yang beroperasi di Kecamatan Silaut dan Kecamatan Tapan di Kabupaten Renah Indojati.

Rahmat Saleh mendukung pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan melalui pembentukan Kabupaten Renah Indojati.

“Pembentukan kabupaten otonomi baru semakin memudahkan dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Proses administrasi pemerintahan serta pembangunan menjadi lebih merata menyentuh masyarakat bawah,” tegas Rahmat Saleh.

Menurut Haji Rahmat Saleh, saat ini belum ada urgensi yang jelas terkait relokasi IKN.

“Masih terdapat pertanyaan yang perlu dipertimbangkan mengenai urgensi relokasi ibu kota nasional. Meskipun demikian, dari perspektif Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kita telah mengetahui bahwa dalam pembahasan RUU IKN, PKS telah mengambil sikap penolakan,” ujar legislator PKS ini.

The post Rahmat Saleh : Kabupaten Baru di Pesisir Selatan Prioritas appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/SHQOpTy
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan