Masyarakat Usir dan Blokade Lokasi Penambangan Galian C di Kabupaten Solok

Solok Arosuka – Kamis (13/7) siang, ratusan warga Nagari Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok mendatangi dan hentikan kegiatan tambang galian C dinagari mereka,  Masyarakat meminta alat berat dan pekerja tambang galian C milik PT Batu Lubuk Raya keluar dari lokasi tambang.

Awalnya ratusan masyarakat berkumpul di dijalan masuk lokasi tambang galian C. Mereka meminta agar kegiatan tambang dihentikan dan seluruh alat dan pekerja tambang keluar dari lokasi.

Massa yang jumlahnya terus bertambah kemudian memaksa masuk kelokasi tambang. Dilokasi tambang mereka kembali menyerukan agar kegiatan tambang segera dihentikan.

” Kami sangat menyayangkan kegiatan tambang galian C ini. selain merusak lahan, warga Nagari Tanjung Alai juga tidak merasakan dampak positif dari hasil penambangan galian C oleh PT Batu Lubuk Raya,” ujar Walinagari Tanjung Alai, Yurdam dilokasi tambang.

Menurutnya, kegiatan penambangan galian C oleh PT Batu Lubuk Raya tersebut telah berlangsung selama lebih kurang satu tahun bekangan ini. namun jelasnya sampai sekarang tidak ada pemberitahuan dari PT Batu Lubuk Raya itu kepada pemerintahan setempat.

Aksi masyarakat tumpah ke lokasi tambang sebagai bentuk tuntutan sekaligus bentuk penolakan terhadap penguasaan lahan oleh PT Batu Lubuk Raya. Karena lahan yang menjadi lokasi tambang diakui oleh masyarakat sebagai milik masyarakat Nagari Tanjung Alai yang sudah bersertifikat.

“kami telah melakukan pengaduan secara administrasi pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koto Baru untuk menentukan titik koordinatnya, dan pihak BPN menyebutkan apabila telah ditentukan titik koordinatnya akan dilakukan pengukuran ulang,” jelas Yurdam.

Namun lanjutnya hal ini belum keluar sampai sekarang. Setelah ditanyakan kembali ternyata di BPN masih dalam proses.

” proses ini sudah ada selama satu tahun, kami cari bukti ternyata tanah ini sudah ada sertifikatnya seluas 6 hektar atas nama Joni Amril Warga Nagari Aripan. Sesuai data yang ada, tanah ini dijual kepada Kardanis warga Aripan, kemudian Kardanis juga menjual kepada PT Batu Lubuk Raya,” jelasnya.

Dalam aksi siang itu sejumlah alat berat berupa eskavator berhasil diusir masyarakat keluar dari lokasi tambang. Hingga sore hari masyarakat masih berada dilokasi tambang untuk berjaga jaga dan menyisir lokasi tambang untuk memastikan tidak ada kegiatan tambang yang berjalan.

Bahkan masyarakat juga melakukan pemagaran jalan masuk ke lokasi tambang dengan kawat berduri.

The post Masyarakat Usir dan Blokade Lokasi Penambangan Galian C di Kabupaten Solok appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/HWxzLdA
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan