Empat Tersangka Ditangkap Polda Sumbar Ungkap Kejahatan TPPO

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama bulan Juni 2023. Upaya pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar bekerja sama dengan Polresta Padang, Polres Pariaman, dan Polres Pasaman Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam jumpa pers di Padang hari Sabtu (17/6/2023), menjelaskan bahwa keempat kasus TPPO ini telah menghasilkan penangkapan empat tersangka, yang dikenal dengan inisial W (38 tahun, perempuan), HA (44 tahun, laki-laki), D (53 tahun, perempuan), dan H (40 tahun, laki-laki).

Menurut Kabid Humas, total ada delapan korban dalam kasus ini, terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki. Tindak pidana yang dilakukan para tersangka adalah mengajak dan meyakinkan korban untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

Himbau Warga Tetap Waspada

Foto: Internet

Kepolisian mengimbau masyarakat Sumatera Barat, serta seluruh masyarakat Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menyediakan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Kabid Humas meminta masyarakat untuk selalu memastikan bahwa biro penyalur tenaga kerja yang mereka pilih adalah legal, terdaftar secara resmi, dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO dengan tertipu oleh iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kabid Humas dalam pernyataannya.

Dalam kasus ini, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam perdagangan orang ilegal.

Kepolisian juga berharap agar masyarakat ikut aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik TPPO atau aktivitas mencurigakan terkait penyaluran tenaga kerja.

Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk melawan perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman yang berpotensi merugikan.

The post Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumbar Ungkap Kejahatan TPPO appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/CJmF30i
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan