Polisi Segera Panggil Saksi Soal Laporan Pelarangan Liputan saat Pelantikan Wawako Padang
Padang – Pihak kepolisian dikabarkan akan memanggil pelapor dan sejumlah terkait peristiwa pelarangan jurnalis saat melakukan peliputan pelantikan Wawako Padang pada Selasa (9/5) lalu.
Pemanggilan adalah tindaklanjut dari laporan para wartawan ke Polda Sumbar pada Rabu (10/5) terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan yang dilayangkan perwakilan wartawan tersebut telah didisposisi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar ke Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk ditindaklanjuti.
“Dalam minggu depan segera kami panggil, baik dari pelapor, terlapor, saksi, korban hingga ahli dari Dewan Pers,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan di Padang, Jumat (12/5).
Dia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan dari para pihak terkait sebelum pihaknya mengambil keputusan.
“Nanti dari sana baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya yang akan diambil,” kata Dwi.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5).
Aksi itu buntut adanya sejumlah petugas dari Pemprov Sumbar melakukan pelarangan peliputan saat pelantikan Wawako Padang sehari sebelumnya, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kota Padang.
Empat organisasi jurnalis di Sumbar pun langsung mengecam tindakan dugaan pengusiran sejumlah awak media saat hendak meliput pelantikan Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Ekos Albar.
Empat organisasi itu yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan PWI.
The post Polisi Segera Panggil Saksi Soal Laporan Pelarangan Liputan saat Pelantikan Wawako Padang appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/jQ8O7oB
via IFTTT
Comments
Post a Comment