Pemko Solok Komitmen Selesaikan Polemik Air Dengan Pemkab Solok

Solok Kota Belakangan ini beredar informasi terkait adanya polemik antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solok yang menyebutkan bahwa PDAM Kota Solok tidak membayarkan retribusi ataspemanfaatan sumber air baku di Kabupaten Solok, sehingga kondisi itu menyebabkan Kabupaten Solok mengalami kerugian.

Terkait dengan hal tersebut, agar masyarakat mengetahui duduk persoalannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, menyampaikan bahwa dalam kerjasama pengelolaan air bersih antara PDAM Kota Solok dan Pemerintah Kabupaten Solok telah diatur dengan Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 4 Januari 2019 perihal KontribusiSumber Mata Air Nagari di Sungai Guntung, Tabek Puyuh, Aie Tabik dan Batang Sumani selama lima tahun (periode2019-2024).

Terhitung sejak Januari 2019 sampai dengan Mei 2022,PDAM Kota Solok selalu memenuhi kewajibannya yaitu membayarkan kontribusi sesuai dengan kesepakatan PKS yang telah disepakati bersama. Terakhir kali, PDAM Kota Solok telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran sebanyak lima kali (Januari s.d Mei 2022) dengan nilai Rp174.703.838,” jelasnya.

Kemudian pada tanggal 8 Juni 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menyurati PDAM Kota Solok melalui suratNomor: 970/413/BKD-2022 perihal Pembayaran KontribusiSumber Mata Air Nagari. Dalam surat dimaksud, PDAM Kota Solok diminta melakukan penangguhan sementara pembayaran biaya kontribusi sampai adanya pembicaraanlebih lanjut antara kedua belah pihak.

Adanya permintaan penangguhan tersebut menyebabkan PDAM Kota Solok belum membayarkan kontribusi pemanfaatan sumber air kepada Pemerintah Kabupaten Solokterhitung sejak Juni 2022 hingga bulan April 2023 ini. Biasanya, setiap bulannya PDAM Kota Solok membayarkankontribusi sekitar Rp35 37 juta per bulan,” tambahnya.

Selanjutnya, Heppy Darmawan mengatakan permasalahan kerjasama pengadaan sumber air untuk masyarakat antara PDAM Kota Solok dan Pemkab Solok akan diselesaikan sesegara mungkin dengan baik dan tidak berlarut-larut sebab ini menyangkut kepastian kecukupan pemenuhan kebutuhan air bersih yang berkualitas bagi warga Kota Solok.

Ini adalah masalah administrasi, Pemerintah Kota Solok melalui PDAM akan segera memenuhi kewajibannya sesuaidengan PKS sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu Pemkab Solok maupun Warga Kota Solok,” tutupKadis Kominfo Kota Solok, Selasa (11/4).

Direktur PDAM Kota Solok, Rabbiluski mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Pemkab Solok untuk membicarakan permasalahan tersebut, namun belum tercapai kesepakatan bersama.

Lebih lanjut Rabbiluski mengungkapkan PDAM Kota Solok menerima surat terbaru dari Pemkab Solok tanggal 4 April 2023 yang meminta PDAM Kota Solok untuk membayar kontribusi sesuai dengan PKS yang telah disepakati sejakawal pada tahun 2019. Dalam hal ini, PDAM Kota Solok akan menyanggupi untuk menyelesaikan sisa kekurangan kontribusi tersebut segera dalam waktu dekat.  

The post Pemko Solok Komitmen Selesaikan Polemik Air Dengan Pemkab Solok appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/8cFY9y3
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan