Pemkot Bukittinggi Berikan Jaminan Kematian dan Santunan Keluarga bagi RT dan RW

Bukittinggi – Walikota Bukittinggi, Erman Safar, kembali meluncurkan inovasi baru dengan memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi setiap Ketua RT dan RW terpilih. Dalam pelaksanaan program proteksi RT dan RW ini, Pemerintah Kota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap Ketua RT dan Ketua RW di Bukittinggi diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan di mana akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti kematian atau kecelakaan kerja. Bahkan, ahli waris juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak-anak mereka yang masih berada di bangku pendidikan,” ujar Erman Safar pada 24 Maret 2023. dikutip Bukittinggi Media Center.

Adapun beberapa jaminan yang akan diperoleh ahli waris, yaitu jika meninggal karena sakit akan diberikan jaminan hingga 42 juta rupiah. Jika meninggal karena kecelakaan kerja, akan diberikan jaminan 48 kali upah. Tidak hanya itu, juga ada santunan dan beasiswa bagi ahli waris.

Besaran beasiswa pendidikan yang dijanjikan pun cukup menjanjikan, mencapai 12 juta rupiah per tahun.

Nurul Pratiwi

The post Pemkot Bukittinggi Berikan Jaminan Kematian dan Santunan Keluarga bagi RT dan RW appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/5Yfmj9T
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan