Pemko Solok Meraih UHC Award

Solok Kota – Bertempat di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023), Pemerintah Kota Solok berhasil meraih penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si.

Penghargaan UHC untuk Pemerintah Kota Solok merupakan apresiasi karena Pemerintah Daerah Kota Solok sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.

Dikarenakan terhitung sejak 2018 hingga 2023, sebanyak 78.271 jiwa penduduk per awal Maret 2023 telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 77.535 jiwa atau sebesar 100,95%.

Artinya, seluruh warga masyarakat di Kota Solok telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar ungkapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak terkait yang telah bekerja keras sampai tercapainya UHC ini, hal ini tak lain agar masyarakat Kota Solok bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras bersama sama, sehingga kita dapat meraih UCH Award. Dengan telah tercapainya UHC di Kota Solok maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Solok tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ungkap Wako.

Wako juga berharap Melalui Program JKN ini warga Kota Solok mendapatkan pelayanan Kesehatan yang layak dan memadai saat mengakses pelayanan Kesehatan.

The post Pemko Solok Meraih UHC Award appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/SGMkl2W
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan