Pemko Solok Dukung Penegakan Hukum

Solok Kota – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri solok, Rabu(15/03/2023), Wakil walikota Ramadhani Kirana Putra Hadiri Eksekusi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri solok yang sudah berkekuatan hukum inkrah seperti sabu, ganja,minuman keras,tangki modifikasi,pakaian tindak pindana pembunuhan dan pencabulan.

Pemusnahan barang tersebut dilaksanakan dengan cara dibakar dan ada juga yang dihancurkan.Kepala Kejaksaan Solok Andi Metrawijaya sebagai eksekutor dalam pemusnahan ini menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut, untuk mengeksekusi barang bukti yang inkrah selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan putusan pengadilan dan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi upaya pemerintah meminimalkan peredaran narkoba di wilayah solok raya.

Hadir pada kesempatan Bupati Kab.Solok H.Epyardi Asda, Kapolres Kota Solok AKBP Ahmad Fadilan, Kepala BNK AKBP Saifuddin Anshori, Wakil Ketua PN Kotobaru Radius Chandra, SH,MH, Wakil ketua DPRD kota solok Efriyon Coneng serta Ketua DPRD Kab.Solok Dodi Hendra.

The post Pemko Solok Dukung Penegakan Hukum appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/hy1QHjk
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan