Pemkab Solok Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Solok Arosuka – Bertempat di Kantor Ombudsman Padang, Jumat (27/1/2023), Bupati Solok Epyardi Asda menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Sumatera Barat. Penghargaan tertinggi Ombudsman tahun 2022 tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani.

Bupati Epyardi didampingi Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Sekda Kab. Solok Medison, Kadis DPMPTSP dan NAKER Aliber Mulyadi, Kadis Dukcapil Riki Carnova, Kadis Kominfo Teta Midra juga Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni.

Penghargaan hasil penilaian Kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok di peringkat tiga tingkat Kab/Kota se Sumatera Barat, nilai 88,73% dengan predikat A.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani merasa bangga atas pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.

“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah di duga. Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Yefri.

“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun melihat pencapaian sebelumnya di zona merah berubah menjadi zona hijau dan mencapai hasil yang terbaik, membuktikan Kabupaten Solok akan mampu mencapai peringkat pertama,” tambahnya.

Sementara Bupati Solok Epiyardi Asda usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terimakasih atas penilaian yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Ombudsman sebagai lembaga pemantau telah membantu menjadikan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Solok lebih terarah. “Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,” katanya.

Epiyardi menuturkan semua ini tercapai atas bantuan dan kerja keras Solok Super Team. Penghargaan ini sebuah tantangan bagi Kabupaten Solok, karena untuk mempertahankanya lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini. “Agar prestasi ini bisa dipertahankan, saya berharap bantuan dan arahan dari Ombudsman ke depannya, terutama dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik,” katanya.

Selanjutnya Bupati Solok menandatangani Fakta Integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. Kemudian diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Sumatera Barat.

The post Pemkab Solok Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/JbmtoYR
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan