Kadis DPRKPP Kabupaten Solok Berharap Laporan Keuangan Sesuai Dengan Target Pelaksanaan

Solok Arosuka – Bertempat di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin (12/12/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok Deni Prihatni saat memimpin apel pagi, berharap semua kegiatan di SKPD yang tidak mungkin dilaksanakan sampai akhir tahun 2022, agar membuat laporan kepada pimpinan.

Selain itu laporan keuangan agar segera direkap sesuai edaran dari bupati agar paling lambat diserahkan pada tanggal 10 Januari 2023.

Pengelola keuangan KPA, PPTK, dan Bendahara, diharapkan  melihat tujuan pelaksanaan kegiatan, apakah output yang di targetkan sudah tercapai atau belum. Juga perlu memperhatikan Apakah kegiatan sesuai dengan rencana.

“Untuk kegiatan yang bersifat kontrak, kepada KPA kegiatan yang memang bisa diusahakan pada akhir tahun agar membuat laporan dan meminta tambahan waktu pengerjaan atas seizin pimpinan,”ucapnya.

“Pastikan semua administrasi disimpan dengan baik, di semua kegiatan maupun serah terima barang. Agar nanti jika sewaktu-waktu data tersebut di minta bisa segera diberikan,”tuturnya menambahkan.

Ikut hadir dalam apel pagi itu Sekretaris Daerah Medison, asisten 1 Syahrial, asisten 3 Editiyawarman,Kepala OPD, ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

The post Kadis DPRKPP Kabupaten Solok Berharap Laporan Keuangan Sesuai Dengan Target Pelaksanaan appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/MR6s0uT
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan