KIPP dan Bawaslu Sumbar Sosialisasikan Peran Media Dalam Proses Pemilu Serentak 2024
Padang – Komisi Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar serta Badan Pengawasan Pemilu melakukan sosialisasi terkait pentingnya peran media dalam proses pemilu serentak 2024. Sosialisasi tersebut diadakan oleh Polda Sumatera Barat melalui sebuah Focus Group Discussion pada Rabu, 7 September 2022.
Pembahasan mengenai peran media tersebut berlangsung di Daima Hotel, Padang, pukul 08.00-12.00 WIB. Diskusi tersebut dihadiri oleh Alni, S.H, M.Kn selaku anggota Bawaslu Sumbar, serta Samaratul Fuad, sebagai Komite Independent Pemantau Pemilu Sumbar serta berbagai wartawan cetak dan juga online dari daerah Kota Padang.
Diskusi yang dilaksanakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi pelaku media dalam proses, tahapan-tahapan, serta penyebaran informasi pemilu pada masyarakat. Diskusi ini juga diharapkan dapat menciptakan keterbukaan dan transparansi antara pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas calon-calon pemimpin yang akan dipilih.
Samaratul Fuad, selaku Ketua KIPP Sumbar berharap bahwa media dapat memberikan informasi yang jelas terhadap partai-partai politik, visi misi yang diusung, serta profil calon secara jelas pada masyarakat. Selain itu, ia juga berharap melalui diskusi ini media nantinya dapat mengedukasi masyarakat terkait proses dan tahapan-tahapan pemilu, yang dimulai dari awal, pendaftaran partai politik hingga sampai pada proses akhir pemilu. Fuad juga meminta pada pelaku media agar informasi dan edukasi terhadap masyarakat pada tahun ini dapat ditingatkan lagi dibanding tahun sebelumnya.
Fuad menjelaskan, adanya diskusi secara mendalam ini juga dimaksudkan agar diterapkannya peningkatan terhadap potensi-potensi terjadinya pelanggaran ataupun sengketa di setiap tingkatan pemilu. Melalui sosialisasi pihak pers dilibatkan sebagai partisipan. Melakukan proses pencegahan.
Sementara Alni, menyebutkan bahwa peran bawaslu dalam proses pemilu tidak lepas dari tiga peran, yaitu penecegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran. Alni menyebutkan bahwa adanya pengawasan terhadap pemilu tidak dapat berjalan dengan lancar jika tidak didukung oleh stakeholder serta pihak-pihak lainnya. Sehingga bawaslu melakuukan perjanjian kerjasama dengan organisasi-organisasi profesi, kalangan masyarakat, serta stakeholder yang dapat membantu pengawasan pemilu partisipan. Ia juga menyatakan bahwa adanya kerjasama yang dilakukan dengan Jaringan Pemimpin Redaksi nantinya dapat meningkatkan partisipasi keterlibatan jurnalis dalam pengawasan partisipatif pemilu serentak di Sumbar. Sehingga dengan adanya sosialisasi melalui diskusi ini pelaku media dapat menjadi pengawas partisipatif serta ruang dalam memberi informasi pada masyarakat terkait pemilu 2024.
The post KIPP dan Bawaslu Sumbar Sosialisasikan Peran Media Dalam Proses Pemilu Serentak 2024 appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/I3LnXEl
via IFTTT
Comments
Post a Comment