Pemko Solok Menerima Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemprov Sumatera Barat
Solok Kota – Bertempat di The ZHM Premiere Padang, Jum’at (12/08), Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, penuhi undangan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah, sekaligus Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Triwulan II Tahun 2022.
Acara ini di hadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Agus Fatoni, M.Si, Perwakilan dari 34 Provinsi di Indonesia, Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat.
“Rakornas kali ini mengusung tema Penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah sesuai Undang-Undang HKPD dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Pendapatan dan Percepatan Realisasi APBD.
“Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta dalam rangka Pembinaan Pengelolaan Pendapatan Daerah terhadap perkembangan faktual.
Kota Solok menerima Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Triwulan II Tahun 2022 sebesar Rp 3.899.983.669, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Wali Kota Solok.
The post Pemko Solok Menerima Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemprov Sumatera Barat appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3OXjBxd
via IFTTT
Comments
Post a Comment