Wako Solok Hadiri Pelantikan Pj Bupati Mentawai
Solok Kota – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik Martinus Dahlan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. Martinus menggantikan Yudas Sabaggalet yang telah habis masa jabatan.
Dalam pelantikan itu,
Dalam pelantikan itu,
Mahyeldi berharap Penjabat Bupati (Pj) Kepulauan Mentawai bisa melanjutkan sejumlah program strategis dalam upaya mengangkat kabupaten ini dari status daerah tertinggal.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar turut menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang bertempat di Auditorium Gubernuran. Minggu (22/05).
Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut sekarang ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penunjukkan didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/TRVGXhk
via IFTTT
Comments
Post a Comment