Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID Angkat Urgensi Keterbukaan Informasi Publik

Padang – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Dharmasraya adakan sosialisai penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan urgensi keterbukaan informasi publik yang diadakan di Hotel Daima pada 22 Maret 2022.

Dikutip dari dharmasrayakab.go.id, Pemkab Dharmasraya dalam implementasi Undang-Undang N0.14 tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik memerlukan komitmen bersama badan publik.

Urgensi keterbukaan informasi publik dinilai penting untuk tujuan tidak menutupi informasi sehingga bersifat transparansi. Keterbukaan penting karena Badan publik berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian besar seluruh dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta belanja daerah. Oleh karena itu, PPID memiliki tanggung jawab dalam penyampaian informasi pada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan pendapat Kabid IKP Kominfo Dharmasraya Misbahul selaku ketua pelaksana kegiatan sosialisasi.

“Kita berharap terintegrasi PPID Pelaksana dengan PPID Utama sehingga penyusunan daftar informasi dapat maksimal” ungkap Misbahul.

Informasi yang maksimal dapat mencapai target keterbukaan informasi publik sehingga mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir Komisioner Komisi Informasi Sumbar yaitu Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.

The post Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID Angkat Urgensi Keterbukaan Informasi Publik appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/Kt2QZby
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan