Bupati Solok Serahkan LKPD 2021
Solok Arosuka – Bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Provisi Sumatera Barat pada Senin, (28/03/22), Bupati Solok Epyardi Asda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun 2021 Kabupaten Solok kepada BPK RI Sumatra Barat.
Bupati solok dalam pengantar laporan berharap LKPD tersebut sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada BPK yang sudah menerima laporan ini. Mudah-mudahan hasil laporan keuangan ini sesuai dengan aturan yang ada,” Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan tim dari BPK RI Provinsi Sumbar.
“Kami mohon arahan kepada BPK RI apa yang mesti kami lakukan dalam rangka penyempurnaan LKPD Kabupaten Solok ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, diwakili Kepala SUB Auditorat Sumbar II Ali Thoyibi menyampaikan menerima laporan keuangan Kabupaten Solok. Katanya, pihak BPK akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan paling lambat pada tanggal 26 Mei 2022.
Ali Thoyibi juga menginformasikan bahwa nantinya akan ada tim dari BPK RI Sumbar di Kabupaten Solok yang melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari.
“Harapan kami, bupati bisa mendorong para Kepala OPD agar bisa meningkatkan Penyelesaian Tindak Lanjut. Karena Tindak Lanjut Kabupaten Solok sekitar 69 % dan masih belum mencapai target BPK sebesar 80 %,” tutup Ali.
Sebelum itu dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Solok Fidriati Ananda, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnady, Sekretaris Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri, serta Tim Audit BPK RI perwakilan Sumatera Barat
The post Bupati Solok Serahkan LKPD 2021 appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/Ui5sMZe
via IFTTT
Comments
Post a Comment