Pemerintah Wajibkan Apel Pagi Tiap Senin bagi ASN

Jakarta – Pemerintah arahkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN), dengan melaksanakan apel pagi setiap Senin secara rutin, mulai awal 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi mulai hari pertama kerja di tahun 2022.

“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021.

Tjahjo mengingatkan bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual. Dalam pelaksanaan apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah.

Menpan RB Tjahjo Kumolo juga meminta agar pelaksanaan apel ini tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Imbauan apel pagi bagi pegawai ASN ini tertuang dalam surat imbauan Menpan RB yang diteken pada 30 Desember 2021.

Melalui surat itu, Tjahjo mengatakan bahwa pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia.

The post Pemerintah Wajibkan Apel Pagi Tiap Senin bagi ASN appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3FWvtvC
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan