Lestarikan Budaya, Bupati Solok Apresiasi Lomba Pidato Pasambahan Adat Dan Saluang Dendang

Solok Arosuka – Bertempat di Pesanggrahan Dermaga Singkarak, Minggu (19/12), Bupati Solok Epyardi membuka secara resmi lomba seni budaya pidato pasambahan adat dan saluang dendang dalam rangka pengembangan dan pelestarian seni budaya daerah sekaligus memeriahkan hari ibu nasional ke 93 tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok.

Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya mengatakan, lomba kesenian budaya ini adalah adalah salah satu cara dalam menjaga kelestarian adat di minang kabau khususnya di Kabupaten Solok.

Dikatakannya, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai budaya minang kabau bertujuan untuk mendukung pengembangan adat budaya nusantara dalam rangka antisipasi terhadap kemajuan teknologi informasi dan perkembangan peradaban global.

“Saya ingin adat istiadat, kebudayaan dan kesenian di Kabupaten Solok bisa dilestarikan untuk itu saya sangat mendukung acara lomba seni budaya ini,” tuturnya.

Bupati berharap, dengan adanya acara ini akan lahir generasi muda di Kabupaten Solok yang mampu berpidato pasambahan adat dengan baik.

Ia juga mengatakan pemenang dari lomba seni budaya ini nantinya akan kita undang dan akan tampilkan saat acara kunjungan dari kementerian maupun tamu-tamu dari pemerintah pusat.

“Kepada peserta saya berharap ikutilah acara ini dengan sebaik baiknya, tunjukkan kemampuan terbaik dan tampillah semaksimal mungkin,” tutup Epyardi Asda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Nasripul Romika dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya melestarikan budaya minang kabau yang sudah mulai menipis ditengah masyarakat khususnya generasi muda.

Dijelaskannya, peserta kegiatan ini adalah utusan dari masing – masing Kecamatan Se-Kabupaten Solok yang berusia 18 s/d 35 tahun, dengan jumlah peserta pidato pasambahan adat maksimal 10 orang dalam satu grup. Sedangkan untuk saluang dendang maksimal peserta 6 orang dalam satu grup.

Pemenang lomba seni budaya ini nantinya akan diberikan hadiah, juara 1 sebesar Rp.3.000.000, juara 2 Rp. 2.000.000, dan juara 3 Rp.1.000.000.

The post Lestarikan Budaya, Bupati Solok Apresiasi Lomba Pidato Pasambahan Adat Dan Saluang Dendang appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3EeH8Vg
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan