Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Selama 2021 Terbanyak di Bawah Kemenag
Padang – Kasus kekerasan anak di Indonesia selama tahun 2021 didominasi terjadi di satuan pendidikan, terutama yang bernaung di Kementerian Agama dengan 14 kasus atau 77,78 persen.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan pihaknya hingga kini mencatat sebanyak 207 anak telah terindentifikasi menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Rinciannya, 126 orang merupakan perempuan dan 71 lainnya merupakan laki-laki.
Semua pelaku yang merupakan laki-laki memiliki modus yang berbeda-beda, ada yang berupa iming-iming nilai bagus, izin bermain video game, bahkan menggunakan dalil-dalil tertentu sehingga korban terpaksa menurut.
“Setiap pelaku menggunakan modus yang berbeda dalam menjerat korbannya,” katanya.
Ia juga menjelaskan pihaknya mencatat terdapat 18 kasus kekerasan seksual selama periode 27 Januari hingga 27 Desember 2021. Kasus kekerasan anak tersebut mendominasi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kekerasan seksual pada anak didominasi oleh kasus yang terjadi di satuan pendidikan yang bernaung di Kementerian Agama dengan 14 kasus atau 77,78 persen,” katanya dilansir dari Tempo.co Selasa 28 Desember 2021.
Dia menyebut bahwa empat kasus lainnya atau setara dengan 22,22 persen kasus kekerasan seksual pada anak terjadi pada satuan pendidikan yang berada pada naungan Kemendikbud Ristek.
“Mayoritas terjadi di boarding school sebanyak 12 satuan pendidikan atau 66 persen,” katanya.
Retno cukup menyayangkan bahwa para pelaku didominasi oleh tenaga pendidik. Dijelaskannya, pelaku kekerasan seksual terdiri dari pendidik atau guru sebanyak 10 orang (55,55 persen), kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren sebanyak empat orang (22,22 persen), pengasuh (11,11 persen), tokoh agama (5,56 persen) dan pembina asrama (5,56 persen).
The post Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Selama 2021 Terbanyak di Bawah Kemenag appeared first on Kabarsumbar.com.
from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3ezui9q
via IFTTT
Comments
Post a Comment