Hari Hak untuk Tahu : KI Sumbar Gelar Bimtek di Sawahlunto

Sawahlunto – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Sawahlunto dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu yang jatuh pada Selasa 28 September 2021.

“Hari ini dunia memperingati Hari Hak untuk Tahu se-Dunia atau Right To Know Day, Sawahlunto menjadi kota spesial bagi Komisi Informasi Sumbar dengan memperingati RTKD lewat Bimtek tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI),” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska, didampingi Komisioner PSI Adrian Tuswandi.

Menurut Nofal, sengketa informasi publik merupakan bagian tersendiri diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lewat cara elegan memenuhi Hak untuk Tahu yang harinya diperingati hari ini di seluruh dunia.

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengakui ada efek dari keterbukaan informasi publik dalam meraih kepercayaan rakyat.

“Ini momen penting bagi PPID yang diberi kewenangan mengelola informasi publik,” kata Zohirin.

Soal pembangunan, kata Zohorin, dibuka habis kepada rakyat. “Pembanguan di Sawahlunto ini sepenuhnya dari uang rakyat, buat apa disembunyikan, justru rakyat tahu program Pemko bisa dikontrol oleh rakyat,” ujar Zohirin.

Pemko Sawahlunto di hari RTKD ini, kata Zohirin sangat mengapresiasi Komisi Informasi menggelar Bimtek dan memperingati RTKD di Kota Warisan Dunia ini.

“Awalnya saya bertanya-tanya, kok Dharmasraya dan Sijunjung sudah, Sawhalunto dilewati saja. Tapi hari ini, KI Sumbar ke Sawahlunto pas di hari spesial, yaitu RTKD. Terima kasih Ketua KI Sumbar, telah mempercayai peringatan RTKD hari ini di kota kami,” pungkas Zohirin.

The post Hari Hak untuk Tahu : KI Sumbar Gelar Bimtek di Sawahlunto appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3zLT7Hn
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan