BPOM Beri Izin Vaksin Sputnik-V Khusus untuk Warga di Atas 18 Tahun

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sputnik-V yang diperutukan bagi warga berusia 18 tahun ke atas. Vaksin Covid-19 ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia.

Dalam Konferensi pers yang dgelar secara dari di Jakarta, Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan produk vaksin Sputnik V dinyatakan aman dan efektif setelah melalui berbagai tahapan pengujian dan evaluasi, Kams 27 Agustus 2021.

“Secara statistik umumnya hanya tujuh dari 100 atau sekitar 0,07 persen kandidat vaksin saja yang dianggap cukup mampu meneruskan ke tahap uji klinis pada manusia,” kata Wiku.

Ia menuturkan masyarakat yang bisa diberikan vaksin Sputnik-V hanya yang berusia 18 tahun ke atas dengan dosis tertentu dan dilakukan dua kali dalam rentang waktu tiga pekan.

“Vaksin Sputnik untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml,” Tuturnya.

Selain itu ia menjelaskan pilihan vaksin Covid-19 yang tersedia semakin banyak pemerintah menjamin jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi efektif untuk menangkal infeksi virus.

“Perbedaan angka efektivitas vaksin atau kemampuan untuk membentuk kekebalan tubuh antara satu vaksin dengan vaksin lainnya bukanlah hal yang harus dikhawatirkan,” kata Wiku.

Selain vaksin Sputnik V, vaksin buatan Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer juga sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

“Perbedaan angka efektivitas vaksin atau kemampuan untuk membentuk kekebalan tubuh antara satu vaksin dengan vaksin lainnya bukanlah hal yang harus dikhawatirkan,” akhirnya.

The post BPOM Beri Izin Vaksin Sputnik-V Khusus untuk Warga di Atas 18 Tahun appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/38i43kM
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan