Satu Akun FB yang Posting Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur Dilaporkan ke Polisi

Agam – Lakukan ujaran kebencian terhadap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam, melaporkan sebuah akun facebook ke Polres Bukittinggi pada Rabu, 28 Juli 2021.

“Kita laporkan akun fb atas nama RCKA, akun ini menghina Mahyeldi yang merupakan salah satu tokoh adat di Nagari Gaduik dengan gelar Datuak Marajo dari suku pisang, “ungkap Wakil Ketua KAN Gaduik Datuak Tan Gagah.

Menurutnya, akun tersebut telah menyakiti dan menghujat anak negeri untuk itu perku diambilnya langkah hukum.

“Secara kasarnya ujaran kebenciannya adalah menghujat Datuak Marajo, kita tak bisa terima ini,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Setelah melapor ke polisi, kita juga akan tempuh upaya adat,” ujarnya.

Sebelumnya ia juga sempat menghubungi Mahyeldi, namun beliau telfon tersebut tidak dapat dihubungkan.

“Tapi tadi ajudannya mengangkat telpon dan bilang ‘lanjutkan’,” ungkapnya.

Sementara akun RCKA, sepertinya sudah menghapus unggahannya.

The post Satu Akun FB yang Posting Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur Dilaporkan ke Polisi appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/2WA9F7D
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Permainan Tradisional Khas Minangkabau Yang Mulai Hilang

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan