Penyekatan di Perbatasan Kota Padang Dialihkan ke Kelurahan

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalihkan pos penyekatan di perbatasan kota ke kelurahan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 2 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Kota Padang melakukan penyekatan pada enam lokasi yaitu perbatasan Padang dengan Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Padang Pariaman (By Pass), Padang-Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus, dan Pelabuhan Muara.

“Enam posko penyekatan yang sebelumnya berada di perbatasan kota dan pelabuhan kita alihkan ke kelurahan. Kita meminta peran Satgas Covid-19 kelurahan yang beranggotakan lurah bersama RW, RT, Bhabinkamtibas, Babinsa, LPM dan seluruh komponen masyarakat agar selama PPKM Level IV dapat melakukan penyekatan dan pengecekan bagi masyarakat yang masuk atau datang ke lingkungan masing-masing,”ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa pada Senin, 26 Juli 2021.

Bagi masyarakat dari luar Kota Padang yang ingin masuk harus melengkapi beberapa persyaratan yaitu di antaranya menunjukkan PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1 serta juga melihatkan sertifikat vaksin Covid-19 (minimal 1 kali vaksi pertama) dan meminta masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19.

“Untuk pengawasan kegiatan tersebut, akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Padang yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP dan Camat di masing-masing wilayah,”ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, aturan pada penerapan PPKM Level IV masih sama. Baik bagi perusahaan maupun terkait proses belajar mengajar masih diberlakukan aturan belajar secara online.

“Untuk pusat perbelanjaan, mal, sawalayan dan mini market yang sebelumnya dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB kini kita longgarkan sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara pasar tradisional hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan bagi pelaku usaha loundry, toko, bengkel kecil, salon, outlet hp, PKL, cuci kendaraan dan warung kelontong jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Apotik dan toko obat tetap buka 24 jam,” ujarnya.

The post Penyekatan di Perbatasan Kota Padang Dialihkan ke Kelurahan appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3x5HHwT
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan