Kota Solok PPKM Level 3, Wako Pimpin Rapat Terbatas

Solok Kota – Bertempat diruang kerja Wako Solok. Senin 26 Juli 2021, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar didampingi Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra gelar rapat terbatas (ratas) untuk menindaklaniuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ratas yang dipandu Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino dan Kepala OPD terkait serta Camat se-Kota Solok.

Dalam arahannya Wako minta semua untuk satu pandangan dalam penanganan covid-19 terutama dalam menindaklanjuti instruksi mendagri.

“Saya tetap tekankan untuk tetap tingkatkan 3T (testing, tracing dan treatment). Kepada OPD terkait untuk tetap pedomani instruksi mendagri yang telah mengatur apa saja yang dilarang dan dibolehkan. Untuk itu mari edukasi masyarakat kita dengan lebih baik terutama ditingkat kelurahan dalam penerapan PPKM dengan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait” pesan Wako.

Beliau juga ingatkan untuk tetap memperhatikan apa yang telah beliau dan Forkopimda arahkan sejak mulai PPKM diberlakukan sampai perpanjangan. Tentunya perlu keseriusan dan semangat jangan sampai kendor.

Wawako dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa saat masyarakat telah mulai antusias untuk mengikuti vaksinasi, kita juga perlu memperhatikan kesiapan nakes kita. Oleh karenanya perlu jadi perhatian kita untuk menjaga bagaimana kondisi yang sekarang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Kita perlu juga berikan perhatian kepada nakes kita, karena ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat guna percepatan penanganan covid-19. Semoga di Kota Solok tidak mengalami persoalan yang menghambat upaya penanganan. Untuk itu perlu satu semangat dan satu pandangan seperti yang dipesankan pak wali” ungkap Wawako.

Pada kesempatan itu, selain juga mengevaluasi dari OPD terkait lainnya dalam keseriusannya dalam upaya penanganan covid-19. Wako juga mengevaluasi terkait persiapan Tempat Isolasi Terpadu bagi pasien terkonfirmasi positif yang bergejala ringan yang dipusatkan di Rusunawa SKB Solok.

 

The post Kota Solok PPKM Level 3, Wako Pimpin Rapat Terbatas appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3BJEk2f
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan