Kantor Walinagari Duo Koto Agam Kembali Dibuka

Agam – Sempat ditutup selama tiga hari, Pelayanan di kantor Walinagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali dibuka untuk masyarakat umum pada Kamis, 29 Juli 2021.

Sebelumnya, kantor tersebut ditutup karena seorang perangkat pemerintahan di nagari tersebut terpapar Covid-19 sehingga para perangkat lainnya harus diswab.

Wali Nagari Duo Koto Joni Safri mengatakan, pelayanan dibuka kembali setelah hasil swab para perangkat lainnya keluar pada Rabu, 28 Juli 2021 kemarin serta juga ada yang keluar pada Kamis ini.

“Iya, pelayanan kantor walinagari kita buka kembali hari ini. Sebelumnya sempat tutup sementara selama tiga hari, karena menunggu hasil pemeriksaan swab,” katanya.

Tiga orang perangkat terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19, selebihnya dinyatakan negatif. Sehingga, total  yang terpapar Covid-19 berjumlah 4 orang yang didapatkan dari tes tersebut.

“Para perangkat nagari yang terpapar Covid-19 ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka akan kembali masuk kantor jika sudah dinyatakan negatif Covid-19,” katanya.

Selain itu, seluruh area kantor diseterilkan dengan menyemprotkan desinfektan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekankan.

Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkn protokol kesehatan yang ketat saat berkunjung atau pun dalam beraktifitas dimanapun.

The post Kantor Walinagari Duo Koto Agam Kembali Dibuka appeared first on Kabarsumbar.com.



from Kabarsumbar.com https://ift.tt/3f9fleT
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Samba Nan Anam dan Samba Nan Sambilan, Kuliner Khas Minangkabau

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Penjemput Oksigen Bantuan Daerah Tetangga

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan